Beda Data, Bikin Pemerintah Terlambat Antisipasi Kenaikan Harga Beras

Foto: Grandyos Zafna.Foto: Grandyos Zafna.

Jakarta - Polemik kenaikan harga beras yang sering kali tiba seharusnya dapat diatasi. Karena, ketidakkompakan pemerintah khususnya dari sisi data menciptakan pengambilan keputusan terlambat.

Seperti ketika ini, harga beras naik di masa paceklik yang biasanya hadir beberapa bulan sebelumnya panen raya. Di Pasar Induk Cipinang misalnya, harga beras sudah naik semenjak Januari 2018.

Untuk beras kualitas medium naik dari Rp 9.500 per kg menjadi Rp 11.500 per kg. Sementara untuk beras pandan busuk naik dari Rp 13.000 per kg menjadi Rp 16.00 per kg.

Pemerintah sebetulnya sudah mengambil langkah dengan membuka keran impor beras sebanyak 281.000 ton dari Vietnam. Namun keputusan itu dianggap terlambat karena sempat menyebabkan polemik.

"Sebenarnya ini terlambat. Harusnya keputusan diambil pada ketika mulai dirasa stok kurang. Kemudian harga sedang naik. Kalau bicara itu mestinya dapat diambil keputusan tahun lalu, selambat-lambatnya Oktober sudah diambil keputusan," kata Ketua Umum Persatuan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi) Sutarto Alimoeso ketika dihubungi detikFinance, Minggu (11/2/2018).

Sementara Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukitas sudah mengumumkan pemerintah akan buka impor beras pada 11 Januari 2018. Bahkan pengumuman itu juga menyebabkan polemik.

Berbagai pihak mempertanyakan keputusan Enggar menentukan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) untuk melaksanakan impor dari Vietnam. Akhirnya pemerintah kembali menunjuk Perum Bulog.

Jumlah beras yang akan diimpor juga menjadi polemik. Dari sebelumnya diumumkan 500.000 ton alhasil diputuskan menjadi 281.000 ton.

Menurut Sutarto, belum adanya akad antara pihak terkait yang berwenang sepeti Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan dan Perum Bulog mengenai data. Bahkan keputusan impor itu juga sempat dipertanyakan oleh Kementan karena stok beras dianggap aman.

"Data itu kan harus disepakati apa yang dipakai. Harusnya disepakati siapa yang berwenang keluarkan angka. Angka ini kan perkiraan. Dari angka itu ada indikator untuk pengambilan keputusan. Makara indikator harus disepakati dulu. Kalau sudah disepakati tentu tidak akan ada perdebatan panjang," imbuhnya.
Sumber detik.com

Comments

Popular posts from this blog

Kriteria dan Cara Pemilihan Bibit KAKAO Unggul Berkualitas Tinggi

Panen Lebih Awal, Kementan Optimistis Pasokan Beras Cukup

Tips Okulasi kelengkeng Sendiri Sampai Pemilihan Bibit yang baik